Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Malaysia Kembali Tangkap Warga Turki

Kepolisian Malaysia pada Jumat (5/5/2017) mengatakan, pihaknya kembali mengamankan seorang warga negara Turki yang diduga berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan negara, setelah sebelumnya menangkap dua orang lainnya.
Polisi Malaysia/Istimewa
Polisi Malaysia/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Malaysia pada Jumat (5/5/2017) mengatakan, pihaknya kembali mengamankan seorang warga negara Turki yang diduga berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan negara, setelah sebelumnya menangkap dua orang lainnya.

Penahanan tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran Human Rights Watch Amerika, bahwa hal ini terkait dengan tekanan yang datang dari Ankara.

Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar menyebut, Turgay Karaman yang merupakan kepala sekolah sebuah sekolah internasional dan Ihsan Aslan seorang pebisnis ditahan pada Selasa ((2/4/2017). Sementara itu, Ismet Ozcelik, direktur sebuah Unversitas di Turki dijemput polisi pada Kamis (4/5/2017).

Menurutnya, Ozcelik mengenal Karaman dan Aslan. Namun, dia menolak berkomentar ketika ditanya apakah pria-pria tersebut ada hubungannya dengan kelompok militan Islamis atau apakah mereka merupakan pendukung Fethullah Gulen, seorang ulama yang saat ini berada di Amerika.

Gulen dituduh oleh Presiden Turki Tayyip Erdogan sebagai dalang dibalik aksi kudeta gagal tahun lalu. Tuduhan ini kemudian dibantah oleh Gullen dan pengikutnya.

Khalid sendiri membantah bahwa penahanan tersebut ada hubungannya dengan permintaan dari pemerintah Turki.

"Kenapa juga kami harus menunggu arahan dari luar negeri? Kita memiliki aturan di negara kita. Orang-orang yang mengancam keamanan kita, kita tidak menerima kehadiran mereka" katanya seperti diberitakan Reuters, Juat (5/5/2017).

Sebelumnya, Ozcelik pernah ditahan pada Desember dan dijatuhi hukuman bersama empat orang lainnya dengan tuduhan menghalangi petugas imigrasi menjalankan tugas mereka.

Pengacara Ozcelik, Rosli Dahlan, mengatakan kliennya ditahan selama lebih dari 50 hari setelah penangkapan yang dilakukan pada Desember. Dia juga mempertanyakan alasan penahan kembali kliennya.

"Saat itu tidak ada sangkut pautnya dengan IS atau dugaan lainnya terkait teror," katanya.

Dia juga membeberkan bahwa dua orang warga Turki lainnya, sebelumnya dilaporkan hilang pada Oktober dan diketahui telah dideportasi ke Turki.

Sementara itu, Phil Robertson, Deputi Direktur Human Rights Watch untk Asia mengatakan pihak kepolisian harus menjelaskan alasan di balik penahanan warga Turki dengan dugaan ancaman keamanan ini.

Dia menambahkan, penahanan dilakukan ketika Turki, secara aktif, mengejar pihak oposisi yang berada di seluruh dunia.

"Polisi perlu mengemukakan informasi lebih terkait kasus ini sebelum orang-orang benar-benar percaya bahwa Ankara tidak ada sangkut pautnya dengan hal ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper