Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki konten telepon selular milik Rizieq Syihab dan seorang rekan wanitanya Firza Husein terkait dugaan tindak pidana pornografi.
"Intinya ada komunikasi antara telepon selular satu dengan lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Argo menyatakan, penyidik kepolisian telah menyita telepon selular milik Rizieq dan Firza Husein guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Argo enggan mengungkapkan isi percakapan antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan Firza karena masuk materi penyidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza Husein.
Laporan itu awalnya dari beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1/2017).
Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil ulang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.
Polisi telah memanggil Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa (25/4/2017).