Kabar24.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham menilai pencekalan terhadap Setya Novanto merupakan hal biasa.
Menurut Idrus, pencekalan terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar itu hanya karena kebutuhan KPK terhadap informasi yang diketahui bahwa yang bersangkutan terkait kasus e-KTP.
"Di dalam proses hukum di manapun, pencekalan itu biasa. Karena apabila penegak hukum membutuhkan informasi atau pemeriksaan yang bersangkutan. Bukan hal yang sangat luar biasa," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa
(11/4/2017).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal bepergian ke luar negeri terhadap Novanto.
Idrus juga menyatakan, bahwa kasus serupa akan terjadi kepada setiap orang apabila KPK menginginkan informasi dari yang bersangkutan, sehingga, katanya, pencekalan yang dilakukan lembaga antirasuah itu tidak dianggap berlebihan oleh Partai Golkar.
Apalagi Novanto selama ini mengikuti proses hukum dengan baik, ujarnya. Novanto pun disebutnya sangat kooperatif bila dimintai keterangan oleh KPK.
Baca Juga
"Pak Novanto selama ini kan sangat kooperatif. Beliau siap mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK dengan tetap kepada prinsip asas hukum, yaitu praduga tak bersalah," ujarnya.
Sejalan dengan tindakan pencekalan itu, Fraksi Golkar di DPR terlihat langsung berkumpul di ruang kerja Novanto di Lantai 3 Gedung Nusantara III.
Belum diketahui apa yang akan dibahas, akan tetapi sudah terlihat Ketua Fraksi Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita menuju ke ruang Novanto.