Kabar24.com, JAKARTA – Sembilan warga Malaysia yang dilarang meninggalkan Pyongyang telah dipulangkan ke Malaysia, sebagai ganti dari dikembalikannya jenazah Kim Jong-nam ke Korea Utara.
Seperti dilansir Reuters (Jumat. 31/3/2017), sembilan warga negara Malaysia yang dilarang meninggalkan Korea Utara telah tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur pagi ini, Jumat (31/3/2017). Kedatangan mereka disambut Menteri Luar negeri Malaysia dan para awak media yang telah menanti dari semalam.
“Kami tidak akan menyangkal bahwa kami merasa sangat cemas ketika pemerintah DPRK memberlakukan larangan perjalanan untuk mencegah (kami) meninggalkan [Korea Utara], apalagi karena kami tidak pernah melakukan kesalahan apapun,” ujar Mohd Nor Azrin Md Zain, seorang konselor pada kedutaan besar Malaysia di Ibu Kota Korea Utara.
Ditegaskan, bahwa selama ini mereka tidak menerima perlakuan buruk dari pihak otoritas Korut dan bahkan mendapatkan jaminan bahwa kehidupan mereka dapat berjalan seperti biasa.
Kesembilan warga Malaysia tersebut meninggalkan Pyongyang dengan menggunakan pesawat jet bisnis Bombardier Global 6000 yang dioperasikan oleh Royal Malaysian Air Force.
Malaysia Airlines
Baca Juga
Sebelumnya, pihak otoritas Malaysia menyatakan siap menerbangkan jenazah kakak tiri diktator Korut Kim Jong-un menggunakan Malaysia Airlines MH360 dengan tujuan Pyongyang.
“Menyusul selesainya otopsi jenazah dan diterimanya surat dari pihak keluarga yang meminta agar jenazah tersebut dikembalikan ke Korut, pihak koroner telah menyetujui pengembalian jenazah,” ujar Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam pernyataannya.
Kim Jong-nam, putra sulung mendiang pemimpin Korut Kim Jong Il, dibunuh di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari. Pihak kepolisian Malaysia sebelumnya telah mengungkapkan racun VX sebagai senjata pembunuh yang digunakan dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Spekulasi pun muncul di antara pemerintah dan para analis Korea Selatan bahwa Kim Jong-un berada di belakang pembunuhan adik tirinya itu.
Kejadian itu sempat memicu ketegangan diplomatik antara Malaysia dan Democratic People's Republic of Korea (DPRK). Korea Utara secara resmi mengeluarkan larangan perjalanan untuk kedua belah pihak sehingga menyebabkan rusaknya hubungan persahabatan lama mereka.
Korea Utara telah menuntut pengembalian jenazah Kim Jong-nam beserta tiga tersangka pembunuhan ke Pyongyang sebagai ganti untuk mengakhiri larangan perjalanan terhadap warga Malaysia.
Media setempat melaporkan ada sedikitnya dua orang tersangka, termasuk seorang pejabat kedutaan Korea Utara, yang telah meninggalkan Malaysia.