Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waktu untuk Memilih Capim KPK Dinilai Mepet

Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menilai waktu DPR untuk memilih lima orang calon pimpinan KPK hingga dilantik 16 Desember mendatang mepet
KPK/Antara
KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menilai waktu DPR untuk memilih lima orang calon pimpinan KPK hingga dilantik 16 Desember mendatang mepet.

Abdullah menjelaskan, menurut UU No 30/2002 tentang KPK pasal 30, DPR mempunyai waktu paling lambat tiga bulan untuk memilih lima dari 10 calon yang diajukan.

"Jelas mepet sekali waktunya. Tanggal 16 Desember pimpinan KPK baru harus mengambil sumpahnya. Berarti, sebelum tanggal 16 Desember, pimpinan KPK sudah dilantik," ujar Abdullah saat dihubungi, Sabtu (28/11/2015).

Delapan nama calon pimpinan KPK hasil seleksi pansel yang diserahkan pemerintah ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kompetensi adalah Saut Situmorang dan Surya Chandra untuk bidang pencegahan, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan untuk bidang penindakan, Agus Raharjo dan Sujanarko untuk bidang manajemen, serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif untuk bidang supervisi.

Selain itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah menjalani tes pada tahun lalu yaitu Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper