Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Jamin Pengobatan Gratis Warga Korban Kabut Asap

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan penyakit yang diakibatkan kabut asap yang terjadi karena kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. /ANTARA
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. /ANTARA

Bisnis.com, KAMPAR - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan penyakit yang diakibatkan kabut asap yang terjadi karena kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Nila mengatakan masyarakat bisa menggunakan program BPJS Kesehatan. Masyarakat juga bisa mendapatkan fasilitas pengobatan gratis jika menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Pengobatan penyakit akibat kabut asap itu gratis. Jadi, kalau ada yang tidak gratis, silahkan dilaporkan," kata Menteri Nila saat sosialisasi KIS di Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, Riau, mendampingi Presiden RI Joko Widodo, Jumat (9/10/2015).

Dia menjelaskan, jumlah penderita penyakit yang diakibatkan dari kabut asap terus bertambah. Seperti di Kecamatan Kuok, Kampar. Penderita sudah mencapai 20 orang per hari dari sebelumnya, hanya lima orang penderita per hari.

"Bahkan ada beberapa yang dirujuk ke rumah sakit. Tapi, banyak penderita yang hanya dirawat di rumah," kata Nila.

Nila menjelaskan pencegahan bisa dilakukan dengan memakai masker agar tenggorokan dan paru-paru tetap terjaga. "Masker ini, bisa apa saja, bisa juga dari kain," katanya menghimbau warga tetap menggunakan masker di saat kabut asap.

Kini, Provinsi Riau tengah memfokuskan penanganan penyakit yang berdampak dari kabut asap. Pemerintah juga menggratiskan pengobatan. Pemerintah Kota Pekanbaru juga membuat posko evakuasi bayi.

Hingga kini, sebanyak 54.135 warga Riau terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap. Selain itu, warga yang terkena iritasi mata sebanyak 2.753 jiwa, penyakit asma 2.064 jiwa, pnemumonia tercatat 769 jiwa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper