Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Papua menangkap dua orang tersangka kerusuhan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
SIMAK: 10 Tempat Liburan Hangatkan Cinta Anda
Kedua tersangka berinisial HK dan JW. Kapolda Papua Yotje Mende mengatakan, dirinya baru mendapat laporan, kedua tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Papua di kediamannya.
SIMAK: Anak SD Kelas 6 Dijadikan Pelacur oleh Ibunya
"Ya betul, sudah ditangkap jam 5 sore WITA. Ini baru satu jam langsung saya pimpin, saya tunggu di Mapolres," katanya melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2015).
"Mau dibawa ke Wamena, besok pagi baru di Jayapura."
BACA JUGA: 10 Makhluk Tak Butuh Otak untuk Hidup
Kedua tersangka itu diduga berperan sebagai provokator atau orang yang menyuruh melakukan penyerangan pada Jumat (17/7/2015). Yotje menambahkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 50 orang saksi terkait insiden yang terjadi ketika pelaksanaan ibadah shalat id itu.
Kekerasan di Tolikara terjadi pada Jumat (17/7/2015). Saat itu ada penyerangan dan pembakaran terhadap kios yang merembet ke musala. Selain itu, ada penembakan yang dilakukan aparat sehingga membuat 11 orang terluka dan satu meninggal dunia.