Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel VS Bareskrim Polri: Ini Alasan Novel Praperadilankan Bareskrim Polri

Tujuan Novel mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan dirinya yaitu agar pihak Bareskrim Polri melakukan evaluasi dan koreksi, sehingga tidak ada lagi kasus pelangkapan dan penahanan yang dilakukan secara sewenang-wenang.
Novel Baswedan/Antara
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan alasan dirinya melayangkan permohonan gugatan praperadilan terhadap pihak Bareskrim Polri.

Tujuan Novel mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan dirinya yaitu agar pihak Bareskrim Polri melakukan evaluasi dan koreksi, sehingga tidak ada lagi kasus pelangkapan dan penahanan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

"Intinya praperadilan itu memberikan koreksi, kita berharap ke depan (Polri) menjadi lebih baik. Dengan adanya praperadilan ini, saya berharap sebagai masukan bagi pimpinan Polri untuk kebaikan," tutur Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).

Novel menambahkan, pihak Bareskrim Polri harus memperbaiki prosedur dalam melakukan penangkapan dan penahanan, sehingga tidak ada lagi peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri dengan sewenang-wenang terhadap seorang tersangka.

"Praperadilan ini saya kira (diajukan) dalam rangka prosedur pelaksanaan penyidikan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper