Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda, Ini Komentar Jokowi

Pemerintah menegaskan penundaan eksekusi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso merupakan bentuk penghargaan terhadap kemanusiaan dan proses hukum di pengadilan Filipina.
Dukungan terhadap Mary Jane/Antara
Dukungan terhadap Mary Jane/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menegaskan penundaan eksekusi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso merupakan bentuk penghargaan terhadap kemanusiaan dan proses hukum di pengadilan Filipina.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah mendapat surat dari pemerintah Filipina yang mengungkapkan bahwa kasus hukum Mary Jane memasuki babak baru. Pasalnya, orang yang diduga merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta yaitu Maria Kristina Sergio menyerahkan diri kepada polisi di Fiipina.

Dengan demikian, pengadilan Filipina akan memproses kasus hukum tersebut. Utamanya, terkait dugaan penyelundupan manusia (human trafficking).

"Jadi kan ada surat dari pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum mengenai human traficking. Kita menghargai proses hukum seperti itu," tuturnya di sela Musrenbangnas 2015 di Bidakara, Rabu (29/4/2015).

Jokowi menegaskan dengan perkembangan hukum di Filipina itu, pemerintah menunda eksekusi mati Mary Jane yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2016) dini hari pada pukul 00:35 di Nusakambangan, Cilacap bersama delapan narapidana hukuman mati lainnya.

"Ini tidak dibatalkan lho, ini penundaan. Tapi nanti untuk jelasnya tanyakan ke Jaksa Agung," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Filipina Benigno Aquino mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi di sela-sela KTT Asean di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, Aquino meminta Jokowi memberikan pengampunan kepada Mary Jane.

"Sudah bertemu di Kuala Lumpur. Tidak ada telepon ke saya. Ini kedaulatan hukum kita," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan sikap pemerintah untuk menunda eksekusi Mary Jane didasari oleh alasan kemanusian.

"Itu masalah kemanusiaan, dan juga masalah legal, detail di sana. Kita menghargai upaya legal itu. Kita cari otaknya dulu," kata JK.

Selain itu, perlakuan istimewa terhadap Mary Jane juga didasari oleh penjaminan oleh pemerintah Filipina.

"Kalau ada bukti yang sama pasti. Tapi kalau memang begitu dan dijamin oleh pemerintah sana. Sekali lgi itu cuma ditunda sambil menunggu," pungkas Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper