Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung, KPK & Polri Berkumpul, Prasetyo: Ini Bukan Kolusi

Konsolidasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri tidak akan menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota ketiga institusi tersebut.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (dari kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, di Istana Merdeka, Jakarta, (25/2/2015)./Setpres-Intan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (dari kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, di Istana Merdeka, Jakarta, (25/2/2015)./Setpres-Intan

Bisnis.com, JAKARTA - Konsolidasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri tidak akan menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota ketiga institusi tersebut.

HM Prasetyo, Jaksa Agung, mengatakan konsolidasi yang dilakukan ketiga lembaga penegak hukum tersebut bukanlah kolusi untuk mempersulit penyidikan yang dilakukan lembaga lain kepada anggotanya.

“Konsolidasi ini bukan berarti berkolusi, ini dilakukan untuk kebaikan, bukan untuk hal yang jelek,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Prasetyo menuturkan saat ini ketiga institusi lembaga penegak hukum tersebut masih mencari format yang ideal untuk kerja sama. Pasalnya, kerja sama tersebut tidak boleh sampai menghalangi proses pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum yang dilakukan di masing-masing institusi.

Taufiequrachman Ruki, Pelaksana tugas Ketua KPK, mengatakan KPK tidak menganggap konsolidasi yang dilakukan dengan Polri dan Kejasaan Agung tidak akan menyulitkan lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Bagi kami, konsolidasi ini justru memudahkan kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami memberantas korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Komjen Pol Badrodin Haiti, Wakapolri meminta seluruh pihak tidak memandang negatif konsolidasi yang akan dikakukan ketiga lembaga penegak hukum itu. Konsolidasi tersebut bukanlah sebagai bentuk kompromi untuk menyelesaikan kasus yang menjerat anggota masing-masing lembaga tersebut.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper