Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Sambangi Rutan Cipinang Usai Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo

Anies Baswedan mengunjungi Rutan Cipinang untuk bertemu Tom Lembong setelah Presiden Prabowo memberikan abolisi terkait kasus korupsi impor gula.
Anies Baswedan menyambangi rutan Cipinang untuk bertemu dengan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Anies Baswedan menyambangi rutan Cipinang untuk bertemu dengan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA - Anies Baswedan menyambangi rutan Cipinang untuk bertemu dengan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Jumat (1/8/2025) Anies tiba di lokasi pada pukul 09.35 WIB. Terkait abolisi, dia menyebut bahwa hal ini menjadi kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarga. 

"Jadi, tentu ini adalah kabar baik bagi Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya sampai tuntas," jelasnya kepada awak media, Jumat (1/8/2025). 

Lebih lanjut, Dia menegaskan bahwa akan bertemu dengan Tom Lembong dan mendengar darinya terkait ini dan langkah ke depannya. 

"Nanti setelah itu dengan tim hukum, baru nanti kita sampaikan apa yang akan menjadi langkah ke depan. Jadi, sekarang saya mau ketemu Pak Tom dulu," jelasnya. 

Sebagai informasi, Keluarnya Tom Lembong dari rutan tersebut menyusul Presiden Prabowo Subianto pada Kamis malam kemarin (31/7) memberikan abolisi kepada dirinya. 

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. 

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.

Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR, berikut dengan pimpinan dan setiap fraksi.

Rapat itu untuk membahas surat presiden ke DPR terkait dengan pemberian abolisi dan amnesti itu. 

"DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden [...] tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong," ujar Dasco pada konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro