Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Beri Abolisi, Kubu Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih

Kubu Tom Lembong apresiasi keputusan Prabowo dan DPR beri abolisi, namun masih kaji dampak hukumnya.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong usai sidang vonis di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong usai sidang vonis di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kubu eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah merespons keputusan pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang telah disetujui DPR RI.

Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya bakal melakukan rapat terlebih dahulu sebelum mengemukakan pernyataan secara resmi.

"Saya mesti rapat dulu tuh memberikan informasi tanggapannya, saya belum tahu malah," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Meskipun begitu, Ari menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI soal pemberian abolisi ini.

"Satu, mengucapkan terima kasih atas atensinya para anggota DPR, politisi terhadap permasalahan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Ari menekankan bahwa, pemberian abolisi ini masih dikaji soal akibatnya secara internal dari pihak Tom Lembong.

"Karena ada akibat-akibat hukumnya apa, dari abolisi itu kita harus membahas dulu. Tapi, upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu," pungkas Ari.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR mengenai usulan presiden tersebut, Kamis (31/7/2025). Rapat itu dihadiri oleh seluruh pimpinan unsur dan fraksi DPR.

"Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden [...] tentang Permintaan Pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," jelas Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro