Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa sosok perempuan bernama Vara dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat melaksanakan konferensi pers kasus kematian Arya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
"Terkait dengan apakah sudah diambil keterangan, Vara, sudah," ujar Wira.
Hanya saja, Wira enggan menjelaskan secara mendalam terkait dengan hubungan Vara dengan Arya. Pasalnya, hal itu merupakan privasi.
"Kalau masalah hubungannya kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," pungkasnya.
Dalam penjelasan kepolisian, nama Vara muncul karena sempat melakukan pertemuan dengan Arya di mal Grand Indonesia (GI).
Baca Juga
Tak hanya berdua, rekan Arya bernama Dion juga turut berada di GI pada Senin (7/7/2025). Setelah itu, Arya sendiri memesan taksi dengan tujuan ke bandara.
Namun, di tengah jalan, Arya merubah tujuannya menjadi ke Gedung Kemlu RI. Setibanya di sana, Arya langsung menuju lantai 12 atau rooftop Gedung Kemlu.
Sekitar satu jam di lokasi, Arya kemudian kembali ke indekosnya di Menteng, Jakarta. Sehari berselang, Arya kemudian ditemukan tewas dengan kondisi kepala dibungkus lakban dan tubuh terlentang.
Dalam hal ini, kepolisian menyimpulkan bahwa Arya tewas tanpa melibatkan pihak lain alias bunuh diri. Selain itu, dalam kasus ini juga tidak ditemukan tindak pidana.