Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks TNI AL Minta Balik jadi WNI, Menkum: Izin Dulu ke Presiden

Menkum Supratman menyatakan Satria harus ajukan permohonan ke Presiden Prabowo Subianto karena status WNI-nya hilang otomatis.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas angkat bicara terkait permintaan eks anggota TNI AL, Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah bergabung dalam militer Rusia.

Supratman menyampaikan bahwa apabila Satria sudah terbukti membelot menjadi tentara asing maka hal tersebut otomatis telah menggugurkan status WNI-nya.

Dengan demikian, jika memang ingin mengembalikan status WNI, maka Satria harus mengajukan permohonan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Jika ingin kembali menjadi WNI maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum," ujar Supratman dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

Dia menambahkan pengajuan untuk mengembalikan status WNI itu sudah diatur dalam UU Kewarganegaraan No.12/2006 dan Peraturan Pemerintah No.2/2007.

Di lain sisi, Supratman mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan secara resmi termasuk perwakilan di luar negeri atas status Satria Arta yang menjadi tentara di negara lain. 

Oleh sebab itu, Kemenkum tidak pernah melakukan proses pencabutan status WNI Satria Arta.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI,” pungkasnya.

Satria Minta Kembalikan Status WNI

Dalam video berdurasi dua menit yang dilihat Bisnis, Satria mulanya meminta maaf karena tidak tahu bila menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraan Indonesia miliknya bakal dicabut.

Dia mengaku tidak pernah memiliki niat untuk berkhianat kepada negara Indonesia, tetapi hanya untuk mencari nafkah saja. 

Setelah status kewarganegaraan Indonesia dicabut, Satria merasa itu tidak sebanding dengan apa yang dirinya dapatkan di Rusia saat ini.

“Dengan ini saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” pintanya sebagaimana dikutip pada Senin (21/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro