Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Analisa Kemungkinan Tindakan Korupsi pada Kasus Beras Oplosan

Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus beras oplosan, sesuai perintah Presiden Prabowo, yang geram atas praktik curang ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Kejagung, Kamis (17/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Kejagung, Kamis (17/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan saat ini masih mempelajari untuk melakukan pengusutan perkara dugaan pengoplosan beras nasional.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya memastikan bakal melaksanakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pengusutan perkara ini.

Namun, untuk pengusutan awal atau mulai terjun ke penyelidikan, maka korps Adhyaksa harus menganalisis apakah ada atau tidak temuan korupsi dalam perkara itu.

"Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana, apakah masuk ke dalam, kan bisa saja itu masuk ke ranah tindak pidana korupsi, kita bisa masuk," ujarnya di Kejagung, Selasa (22/7/2025).

Namun, apabila nantinya kasus ini ditangani oleh kepolisian, maka Kejaksaan masih bisa terlibat atau menjalankan perintah presiden dari sisi penuntutan.

"Tapi kan kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan kita juga terlibat," imbuhnya.

Lebih jauh, Anang menyatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian maupun kementerian terkait dalam mengusut perkara ini.

"Di sinilah kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satker-satker lain, seperti dengan kepolisian, dengan Kementerian Pertanian atau bidang lain yang sangat terkait," pungkasnya.

Perintah Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku geram lantaran adanya sejumlah pengusaha yang diduga mengoplos beras biasa dengan label premium untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.

Terkait hal ini, Prabowo kemudian meminta kepada pucuk pimpinan aparat penegak hukum seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mengusut persoalan tersebut.

“Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” ujar Prabowo saat penutupan Kongres PSI di Surakarta, Minggu (20/7/2025).

Praktik kecurangan tersebut, menurut Prabowo, diduga telah ditaksir merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. 

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun, Rp100 triliun tiap tahun,” pungkas Prabowo


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro