Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap mengusut kasus terkait pengoplosan beras sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, kasus oplosan beras ini tengah diusut kepolisian. Praktik oplos beras yang diduga dilakukan oleh sejumlah produsen beras nasional.
"Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI [soal pengusutan kasus beras oplosan]," kata Anang saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan pengusutan terkait pengoplosan beras ini korps Adhyaksa tidak sendiri.
Pasalnya, kata Anang, pengusutan itu bakal dilakukan bersama dengan pihak lain seperti kepolisian, hingga Kementerian terkait lainnya.
"Dimana dalam pelaksanaanya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, kementerian pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku geram lantaran adanya sejumlah pengusaha yang memasarkan beras biasa dengan label premium untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar alias pengoplosan beras.
Terkait hal ini, Prabowo kemudian meminta kepada pucuk pimpinan aparat penegak hukum seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mengusut persoalan tersebut.
“Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” ujar Prabowo saat penutupan Kongres PSI di Surakarta, Minggu (20/7/2025).
Praktik kecurangan tersebut, menurut Prabowo, diduga telah ditaksir merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun, Rp100 triliun tiap tahun,” ungkapnya.