Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Tangani Isu Warga Asing saat Pekerja Migran Indonesia jadi Sorotan

Jepang membentuk badan pemerintah guna merespons kekhawatiran atas lonjakan jumlah warga asing yang masuk dalam beberapa tahun terakhir.
Kantor pusat Bank of Japan (BOJ) di Tokyo, Jepang pada Jumat (24/1/2024). / Bloomberg-Akio Kon
Kantor pusat Bank of Japan (BOJ) di Tokyo, Jepang pada Jumat (24/1/2024). / Bloomberg-Akio Kon

Bisnis.com, JAKARTA – Jepang resmi membentuk sebuah badan pemerintah lintas lembaga pada Selasa (15/7/2025) guna merespons kekhawatiran publik atas lonjakan jumlah warga asing yang memasuki Negeri Sakura tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Langkah ini diambil di tengah menguatnya isu keimigrasian jelang pemilu nasional akhir pekan ini. Pada saat yang sama, muncul juga isu terkait tindakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang yang memicu persoalan.

Melansir Reuters, Kamis (17/7/2025), badan tersebut akan bertindak sebagai menara kendali antarinstansi untuk menangani berbagai persoalan yang melibatkan warga asing, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan memburuknya kondisi akibat overtourism, menurut pernyataan pemerintah.

Selama bertahun-tahun, Jepang mempertahankan komposisi penduduk yang homogen melalui kebijakan imigrasi yang ketat. Namun, tekanan demografis akibat populasi yang menua dan menyusut memaksa pemerintah secara bertahap melonggarkan aturan tersebut.

Tahun lalu, jumlah warga negara asing mencapai rekor tertinggi sekitar 3,8 juta orang—meski tetap hanya mewakili 3% dari total populasi.

Pembentukan badan ini muncul setelah sekelompok anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP) pimpinan Perdana Menteri Shigeru Ishiba mengajukan serangkaian kebijakan pada Juni lalu guna menciptakan masyarakat yang hidup berdampingan secara tertib dan harmonis dengan warga asing.

Di antara usulan tersebut adalah memperketat proses alih status SIM asing ke SIM Jepang serta memberlakukan aturan lebih ketat terkait kepemilikan properti oleh orang asing.

“Beberapa kasus pelanggaran hukum, perilaku tidak tertib, serta penyalahgunaan sistem administrasi oleh sebagian warga asing telah memunculkan rasa waswas dan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Ishiba dalam sambutannya saat peluncuran badan tersebut.

Keresahan publik terhadap meningkatnya jumlah pendatang, baik yang tinggal sementara maupun permanen, telah menciptakan momentum politik bagi partai batu bernama Sanseito yang mengusung agenda nasionalis "Utamakan Jepang".

Survei terbaru menunjukkan Partai Demokrat Liberal dan mitra koalisinya, Komeito, menghadapi risiko kehilangan mayoritas kursi di majelis tinggi dalam pemilu yang akan digelar pada 20 Juli mendatang.

Partai Sanseito Makin Dilirik

Partai Sanseito tengah mengumpulkan dukungan signifikan menjelang pemilu majelis tinggi Jepang pada hari Minggu (20/7), dengan retorika keras mengenai “invasi diam-diam” imigran.

Narasi yang sebelumnya hanya berkembang di pinggiran politik ini kini mulai masuk ke arus utama, memaksa pemerintah untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait warga asing.

Didirikan di tengah pandemi Covid-19 lewat kanal YouTube yang menyebarkan teori konspirasi seputar vaksinasi dan elit global, Sanseito kini memperluas jangkauan lewat kampanye nasionalistik “Japanese First”, atau utamakan warga Jepang.

Walau diperkirakan hanya akan meraih 10 hingga 15 kursi dari 125 yang tersedia, kehadiran Sanseito kian menggerus dukungan terhadap pemerintahan minoritas Perdana Menteri Shigeru Ishiba. Pemerintahan yang goyah ini semakin bergantung pada oposisi demi mempertahankan kekuasaan.

Pemimpin Sanseito Sohei Kamiya mengatakan isu imigrasi sebelumnya adalah ladang berbahaya. Siapa pun yang membahasnya pasti dibungkam kelompok kiri.

Dia juga mengakui pihaknya pernah dihujat karena mengangkat isu tersebut, tetapi di saat yang sama mendapat simpati.

“LDP dan Komeito tak bisa terus bungkam kalau mereka ingin mempertahankan basis dukungannya,” lanjut Kamiya, merujuk pada Partai Demokrat Liberal pimpinan Ishiba dan mitra koalisi lamanya.

Isu Pekerja Migran Indonesia

Di tengah isu imigran di Jepang, media sosial dihebohkan dengan narasi yang menuliskan para pekerja migran Indonesia (PMI) akan dilarang masuk oleh pemerintah Jepang. Dalam narasi tersebut, para pekerja dari Indonesia tak akan lagi bisa mendapat pekerjaan di Jepang mulai 2026.

Hal tersebut diduga disebabkan karena tingkah PMI yang dinilai meresahkan. Ini juga berkaitan dengan kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Jepang.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo kemudian langsung memberikan pernyataan tegas bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” mengutip pernyataan siaran pers KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7/), seperti dikutip Antara.

Pihak KBRI Tokyo menjelaskan bahwa para WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar masyarakat.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir. Jumlah tersebut sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16% dari total penduduk Jepang.

Menurut KBRI Tokyo, mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro