Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya akhirnya mengambil alih kasus tewasnya Diplomat atau pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di Menteng, Jakarta pusat.
Kasus ini mulanya ditangani jajaran Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan perkara tewasnya diplomat Kemlu itu telah ditangani Polda Metro Jaya.
"Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di kosan Gondangdia, Jakarta Pusat ditangani oleh Dit Krimum Polda metro jaya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Di samping itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan informasi tersebut pelimpahan kasus tersebut.
Hanya saja, Putu tidak menjelaskan lebih detail terkait proses penyidikan ini. Dia hanya menyatakan bahwa penyidik Direktorat Krimum Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan.
"Betul. Dalam penyelidikan," ujar Putu.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.
Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.
Di samping itu, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sigit Karyono mengatakan bahwa Arya mengidap sejumlah penyakit di antaranya Gerd dan penyakit kolesterol.
Kemudian, Sigit menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait dengan temuan yang ada, termasuk dengan CCTV. Hal tersebut juga telah di asistensi dari Pusiden Mabes Polri.
"Apakah korban ini benar-benar meninggal karena apa gitu kan, sementara prosesnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Sigit.