Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan melanjutkan kembali proses penerbitan visa bagi mahasiswa internasional di semua kedutaan besar AS di luar negeri, tentu termasuk di Indonesia.
Meski begitu, kantor juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan ada pedoman baru dalam proses tersebut yaitu, semua pemohon visa pelajar dan visa non-imigrasi F (mahasiswa akademik), M (mahasiswa kejuruan), dan J (pertukaran budaya) wajib membuka akses akun media sosialnya.
Hal tersebut AS lakukan dalam rangka melakukan proses pemeriksaan secara verifikatif, komprehensif, dan menyeluruh, guna melindungi negaranya dalam hal keamanan nasional dan keselamatan publik.
AS juga berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka yang mengajukan permohonan masuk ke wilayahnya tidak memiliki niat untuk membahayakan warga AS.
“Untuk mendukung proses verifikasi ini, semua pemohon visa non-imigran kategori F, M, dan J akan diminta untuk menyesuaikan pengaturan privasi di semua akun media sosial mereka menjadi ‘publik’,” tulis pengumuman di laman Kedutaan Besar AS di Indonesia, dikutip Jumat (20/6/2025).
Lebih lanjut, para pemohon visa diimbau untuk memeriksa situs web kedutaan besar atau konsulat terkait informasi ketersediaan jadwal wawancara.
Baca Juga
Adapun sebelumnya pada Mei 2025, Presiden Donald Trump sempat memerintahkan untuk pemberhentian sementara wawancara visa pelajar.