Bisnis.com, JAKARTA - Larangan masuk ke Amerika Serikat (AS) bagi warga dari 12 negara akan mulai berlaku pada hari ini, Senin (9/6/2025). Kebijakan Presiden Donald Trump ini disebut sebagai langkah untuk menjaga negara dari teroris asing.
Dilansir dari Reuters, Minggu (8/6/2025), beberapa negara yang terdampak dari larangan tersebut yaitu Afganistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Masuknya orang-orang dari tujuh negara lain, yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela akan dibatasi sebagian.
Trump mengatakan negara-negara yang menjadi sasaran pembatasan paling ketat itu ditetapkan sebagai tempat berlindung bagi keberadaan teroris dalam skala besar, gagal bekerja sama dalam hal keamanan visa, tidak mampu memverifikasi identitas pelancong, serta tidak memadainya pencatatan riwayat kriminal dan tingginya angka pelanggaran visa di Amerika Serikat.
Dia mengutip insiden hari Minggu lalu di Boulder, Colorado, di mana seorang warga negara Mesir melemparkan bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel sebagai contoh mengapa pembatasan baru diperlukan.
Namun, Mesir tidak termasuk dalam larangan perjalanan. Larangan perjalanan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Trump untuk membatasi imigrasi ke Amerika Serikat dan mengingatkan pada langkah serupa pada masa jabatan pertamanya ketika ia melarang pelancong dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Baca Juga
Para pejabat dan penduduk di negara-negara yang akan segera dilarang masuk AS menyatakan rasa cemas dan tidak percaya. Presiden Chad Mahamat Idriss Deby Itno mengatakan bahwa dia telah memerintahkan pemerintahnya untuk menghentikan pemberian visa kepada warga negara AS sebagai tanggapan atas tindakan Trump.
"Chad tidak memiliki pesawat untuk ditawarkan atau miliaran dolar untuk diberikan, tetapi Chad memiliki martabat dan harga dirinya," katanya dalam sebuah posting Facebook, merujuk pada negara-negara seperti Qatar, yang menghadiahkan pesawat mewah kepada AS untuk digunakan Trump dan berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di AS.
Sementara, warga Afghanistan yang bekerja untuk proyek-proyek AS atau yang didanai AS dan berharap untuk bermukim kembali di negara tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa larangan perjalanan akan memaksa mereka untuk kembali ke negara asal, di mana mereka dapat menghadapi pembalasan dari Taliban.
Anggota parlemen AS dari Partai Demokrat juga menyuarakan kekhawatiran tentang kebijakan tersebut. "Larangan perjalanan Trump terhadap warga negara dari lebih dari 12 negara adalah kejam dan tidak konstitusional. Orang-orang memiliki hak untuk mencari suaka," kata Perwakilan AS Ro Khanna di media sosial pada Kamis malam.