Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Terkait Grup FB Fantasi Sedarah

Enam pelaku Grup FB Fantasi Sedarah ditangkap oleh penyidik pada Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya.
Gedung Bareskrim Polri. Dok Istimewa
Gedung Bareskrim Polri. Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap enam pelaku, termasuk admin dan member grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka".

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan enam pelaku itu ditangkap oleh penyidik pada Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya.

"Telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).

Dia menambahkan, dari enam pelaku itu terdapat enam admin grup dan sejumlah member aktif yang diduga telah mengunggah foto atau video perempuan serta anak di bawah umur.

Selain itu, kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari barang bukti elektronik mulai dari komputer, ponsel, kartu sim hingga dokumentasi.

"Saat ini, para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," pungkasnya.

Sekadar informasi, keberadaan grup fantasi sedarah dan suka duka telah viral di media sosial X. Pada intinya, masyarakat resah akan konten dalam dua grup itu yang memuat hal pornografi sedarah terkait perempuan dan anak di bawah umur.

Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengecam grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual.

Sekeretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu menyatakan bahwa keberadaan grup itu telah meresahkan dan membahayakan perempuan dan anak.

"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," ujar Titi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper