Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan gelar perkara penyelidikan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses gelar perkara dugaan ijazah palsu Jokowi masih menunggu uji laboratorium forensik.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Dia memastikan bahwa proses hukum tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sudah berjalan sesuai prosedur dan profesional.
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," pungkasnya.
Sekadar informasi, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi tengah diselidiki sesuai dengan sprinlidik Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tertanggal 10 April 2025.
Baca Juga
Adapun, Bareskrim juga sudah memeriksa puluhan saksi mulai dari pelapor, staf Universitas Gajah Mada (UGM), alumni fakultas kehutanan UGM, staf SMAN 6 Surakarta, Ditjen Dikti, hingga Jokowi.
Selain itu, Djuhandhani mengaku pihaknya juga telah memeriksa sejumlah dokumen terkait perkara ini. Misalnya, dokumen awal masuk fakultas kehutanan UGM hingga lulus; dokumen teman seangkatan Jokowi; hingga ijazah Jokowi.