Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan menampilkan ijazahnya, namun hanya karena satu hal ini.
Jokowi akan menampilkan ijazahnya ke hadapan publik jika hal tersebut diminta oleh pengadilan.
Hal tersebut disampaikan usai Jokowi rampung diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025).
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi.
Dia menambahkan bahwa ijazah asli UGM miliknya yang telah diserahkan ke Bareskrim beberapa waktu lalu sudah dikembalikan.
Sebagaimana diketahui, Jokowi telah memenuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu kemarin, Selasa 20 Mei 2025.
Baca Juga
Mantan Walikota Solo itu tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.