Bisnis.com, JAKARTA -- TNI Angkatan Darat (AD) menjelaskan proses pemusnahan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), yang berujung menewaskan 13 orang, Senin (12/5/2025).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai milik TNI AD itu sudah dilakukan sesuai prosedur. Pemusnahan dilakukan oleh jajaran Gudat Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI Ada.
Wahyu menyebut prosedur yang sudah dilakukan termasuk mengecek keamanan lokasi pemusnahan, yakni dua lubang sumur yang telah disiapkan. Di dalamnya, para petugas meledakkan amunisi yang sudah tidak layak pakai itu.
Para petugas tim pengamanan juga disebut masuk ke pos masing-masing ketika situasi sekitar dinyatakan aman dan akhirnya peledakan di dua sumur dilakukan.
"Dan peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Sementara itu, terdapat satu lubang lain yang digali untuk menghancurkan detonator yang digunakan untuk meledakkan amunisi usang di dua sumur sebelumnya. Satu lubang itu juga dimanfaatkan untuk menghancurkan sisa detonator yang berkaitan dengan amunisi-amunisi tersebut.
Baca Juga
"Saat tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia," ungkapnya.
Atas insiden tersebut, korban meninggal dunia meliputi 9 orang sipil dan 4 orang personel TNI AD. Sebanyak 4 personel TNI AD itu adalah Kepala Gudang Pusat Munisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Kops Peralatan Antonius Hermawan dan Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Munisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Mayor Anda Rohanda.
Kemudian dua orang anggota Gudang Pusat Munisi 3 Pusat Peralatan TNI AD yakni Kopda Eri Dwi Priambodo dan Pratu April Setiawan.
Adapun lahan yang digunakan untuk penghancuran munisi tersebut, terang Wahyu, adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut. Lokasi itu sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi afkir dan lokasinya jauh dari pemungkinan warga.
Meski demikian, TNI AD dipastikan telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab ledakan tersebut. Pihak TNI AD juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 4 orang personel TNI AD serta 9 masyarakat sipil akibat insiden itu.
"Kami akan melaksanakan investigasi secara menyeluruh terkait dengan kejadian ini dan akan kami sampaikan informasi selanjutnya berkaitan dengan perkembangan dari penyelidikan atau investigasi yang dilaksanakan," pungkasnya.
Adapun Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyebut insiden ledakan akibat pemusnahan amunisi usang di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, murni kecelakaan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (12/5/2025). Dia turut menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada seluruh korban baik dari sipil maupun TNI Angkatan Darat (AD).
Hendra menyebut proses pemusnahan amunisi tak layak pakai di lokasi kejadian ledakan itu sudah sesuai standar operasional prosedur alias SOP. Untuk itu, dia menyebut ledakan yang menewaskan 13 orang itu murni kecelakaan.
"TNI AD telah melakukan disposal sesuai dengan SOP yang berlaku. Kejadian ini murni kecelakaan yang tidak terduga," jelasnya dalam keterangan yang diterima Bisnis, Senin (12/5/2025).
Berikut 13 korban sipil dan TNI yang meninggal dunia akibat peristiwa ledakan tersebut:
1. Agus Bin Kasmin (sipil);
2. Ipan Bin Obar (sipil);
3. Anwar Bin Inon (sipil);
4. Endang, (sipil);
5. Yus Ibing Bin Inon (sipil);
6. Iyus Rijal (sipil);
7. Toto (sipil);
8. Dadang (sipil);
9. Rustiawan (sipil);
10. Kolonel CPL Antonius Hermawan (Tim Gupusmi 3 Jakarta);
11. Mayor COL Anda Rohanda (Tim Gupusmi 3 Jakarta);
12. Kopda Eri Dwi Priambodo (Tim Gupusmi 3 Jakarta);
13. Pratu April Setiawan (Tim Gupusmi 3 Jakarta).