Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan pengalihan aset kompleks Gelora Bung Karno (GBK) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami berharap bisa dikelola oleh teman-teman di danantara yang jauh lebih profesional sehingga memberikan keuntungan yang jauh lebih besar kepada bangsa dan negara kita," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).
Apalagi, kata Prasetyo, sejauh ini setelah menggunakan jasa tim audit internal ada beberapa aset negara seperti GBK yang hasil pengelolaannya belum optimal.
Dia menjelaskan bahwa kawasan GBK, termasuk Hotel Sultan yang berada di dalamnya, akan diserahkan pengelolaannya kepada Danantara.
“Nah berkenaan dengan GBK yang di dalamnya ada Hotel Sultan tentu menjadi bagian, ini seluruh kawasan GBK itu akan sedang proses akan diserahkan juga pengelolaannya ke Danantara,” ungkapnya.
Namun, Prasetyo menjelaskan bahwa pengalihan ini memerlukan proses yang berbeda karena karakter lembaga pengelolanya tak sama.
Baca Juga
“Bahwa mekanismenya mungkin berbeda ya, karena kalau kawasan GBK kan BLU. Ini kan pasti berbeda dengan BUMN, jadi proses-proses pengalihan pengelolaannya tentu berbeda secara teknis maupun secara administratif.”
Lebih jauh, Mensesneg mengungkapkan alasan utama mengapa pengelolaan dialihkan ke Danantara agar lebih menguntungkan dan profesional.
Meski pengelolaan selama ini dinilai berjalan lancar, hasil audit internal menunjukkan bahwa masih ada potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal
“Kami merasa ada sesuatu yang perlu kita benahi di situ. Misalnya dari sisi bentuk-bentuk kerja sama yang menurut kami dari hasil analisa, kami menggunakan tim audit internal GBKP bahwa hasilnya belum optimal,” tegasnya
Selain kawasan GBK, pemerintah juga merencanakan pengelolaan aset strategis lain seperti Kemayoran yang juga berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara. Termasuk aset lainnya seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII),
“Ada rencana [juga untuk TMII], tetapi memang sekali lagi belum. Ini baru GBK, kemudian Kemayoran, karena itu kan aset-aset yang ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Prasetyo.
Sementara itu mengenai status sengketa lahan Hotel Sultan, Mensesneg memastikan prosesnya hampir selesai.
"Tunggu waktu, tinggal itu akan kembali ke pengelolaan ke negara gitu," pungkas Prasetyo.