Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan Penggugat Kasus Ijazah Jokowi jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan pengacara sekaligus penggugat ijazah palsu Joko Widodo, Zaenal Mustofa (ZM) sebagai tersangka.
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi.

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menetapkan pengacara sekaligus penggugat 'ijazah palsu' Joko Widodo, Zaenal Mustofa (ZM) sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat terkait ijazah.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin mengatakan ZM ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup.

"Peristiwa tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 2 KUHP sehingga dapat menetapkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka," ujar Zaenudin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).

Dia menambahkan kasus ini teregister pada laporan polisi dengan nomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG tertanggal 16 Oktober 2023.

Zaenudin juga menjelaskan duduk perkara dalam kasus ini. Kala itu, ZM diduga membuat surat palsu seolah-olah menjadi mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Usut punya usut, pelapor atas nama AP menemukan fakta bahwa ternyata terlapor ZM merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA).

"Bahwa ijazah terlapor ZM merupakan lulusan dari Universitas Surakarta pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta," ujar Zaenudin.

Lebih jauh, pelapor juga menemukan fakta bahwa nomor induk mahasiswa (NIM) milik ZM di UMS adalah milik orang lain atas nama Anton Widjanarko. Informasi itu diperoleh saat pelapor dari Biro Administrasi Akademik UMS.

"Adapun, barang bukti yang diperoleh mulai dari surat pindah dari kampus UMS, transkrip nilai dan foto copy ijazah S1 milik ZM," pungkas Zaenudin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper