Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pemerintah telah menguasai kembali 1 juta hektare lahan sawit dari 369 perusahaan 'nakal'.
Dia menyampaikan, penguasaan kembali lahan sawit itu dilakukan dalam periode dua bulan sejak diamanatkannya Peraturan Presiden (Perpres) No.5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Pemerintah sudah melakukan penguasaan kembali selama dua bulan, kita sudah merebut target 1 juta lebih hektar lahan sawit yang tentunya ini akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar Sjafrie di Kejagung, Rabu (26/3/2025).
Di lain sisi, Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah merincikan satu juta lahan sawit yang telah disita itu terdiri dari 369 perusahaan yang tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten.
"Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.001.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan," tuturnya.
Adapun, dari satu juta lahan itu, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyerahkan lahan sawit 438.865 hektare ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Baca Juga
Penyerahan itu dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama, pihaknya telah menyerahkan lahan sawit 221.868 hektare pada (10/3/2025). Lahan sawit itu sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.
Selanjutnya, tahap kedua dilakukan penyerahan sebanyak 216.997,75 hektare dari 109 perusahaan ke perusahaan sawit pelat merah tersebut.
"Pada hari ini Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan [ke Agrinas Palma] seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan," ujar Febrie.