Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berjanji bahwa prajurit TNI tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara.
Selaku mewakili pihak pemerintah, Sjafrie menyampaikan bahwa pada prinsipnya jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional.
Adapun, pernyataannya itu dia sampaikan langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI seusai Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) resmi disahkan menjadi Undang-Undang.
“Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Lebih jauh, dia turut menyampaikan terima kasih kepada DPR RI karena telah merumuskan dan mengesahkan RUU tersebut. Tak hanya itu, dia juga berterima kasih kepada LSM yang ikut mengoreksi RUU TNI.
“Walaupun saudara-saudara berada di luar dari proses RUU ini, tapi kita adalah bagian dari bangsa Indonesia yang harus memelihara kerukunan sesama bangsa Indonesia,” ucapnya.
Baca Juga
TNI, kata Sjafrie, menjamin kerukunan dan persatuan nasional untuk kebaikan semua pihak. Dia berharap semoga segala upaya dan pemikiran, termasuk UU TNI ini dapat menjadi manfaat bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa perubahan UU No. 34/2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi supremasi sipil serta Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini dia sampaikan langsung dalam Rapat Paripurna yang bergulir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
“Kami bersama Pemerintah menegaskan bahwa perubahan undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi supremasi sipil, hak asasi manusia serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan,” tegasnya.