Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi berbagai polemik yang muncul di masyarakat terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Dia juga membantah revisi RUU TNI untuk membangkitkan Dwifungsi ABRI.
“Ini masih rancangan daftar inventarisasi masalah (DIM). Jadi jangan juga apa yang dipolemikkan itu sesungguhnya itu tidak ada di dalam pembahasan. Nah, yang begini begini kita harus waspada, kita harus berhati hati betul,” ujarnya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo juga mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan pembenturan antara berbagai pihak terkait revisi RUU TNI. Menurutnya, TNI adalah institusi milik bangsa dan negara yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Mensesneg membantah anggapan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Dia menegaskan bahwa revisi ini ditujukan untuk memperkuat institusi TNI dalam melindungi kedaulatan bangsa dan menghadapi berbagai tantangan nasional.
“Tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement-statement seolah olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat akan kembali ada Dwifungsi ABRI tidak begitu,” ucapnya.
Tak hanya itu, Prasetyo menjelaskan bahwa isu terkait penugasan TNI dalam berbagai bidang tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai kembalinya Dwifungsi ABRI. Menurutnya, dalam situasi tertentu, seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, memiliki peran dalam mendukung kepentingan nasional.
Baca Juga
Misalnya, kata Prasetyo, dalam penanganan bencana bahwa semua tahu bahwa TNI, Polri, dan berbagai pihak lainnya selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan tugasnya sehingga hal tersebut menjadi bentuk pengabdian kepada bangsa dan ditegaskan olehnya bukan sebagai dwifungsi ABRI.
Dia berharap masyarakat dapat memahami dengan lebih baik substansi dari revisi UU TNI dan tidak terjebak dalam narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
“Jadi jangan kemudian itu dimaknai sebagai dwifungsi ABRI tidak. Jadi kira kira itu tanggapan kami,” pungkas Prasetyo.