Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Jakpus Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PDNS Kominfo Rp958 Miliar

tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pusat data nasional sementara (PDNS) senilai Rp958 miliar.
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pusat data nasional sementara (PDNS) senilai Rp958 miliar.

Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan tempus kasus ini terjadi pada periode 2020 sampai dengan 2024.

"Pada tahun 2020-2024 Kemkominfo melakukan pengadaan barang/jasa dan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar," ujar Bani dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025)

Dia menjelaskan, kasus ini bermula terjadi pada 2020. Kala itu, pejabat Kominfo melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta untuk memenangkan tender proyek terhadap PT AL dengan nilai Rp 60 miliar.

Selang setahun, PT AL kembali memenangkan proyek tender terkait PDNS senilai Rp102,6 miliar. Kongkalingkong pejabat Kominfo dengan PT AL juga kembali terjadi pada 2022 dengan nilai Rp188,9 miliar.

"Di tahun 2023 dan 2024 kembali perusahaan yang sama memenangkan pekerjaan komputasi awan dengan nilai kontrak tahun 2023 senilai Rp350 miliar dan tahun 2024 senilai Rp256,5 miliar," tambah Bani.

Bani menambahkan, pengerjaan proyek itu kemudian dilakukan dengan bermitra pada pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301. 

Akibatnya, pengadaan yang diduga tidak sesuai standar, serta tanpa pertimbangan kelaikan BSSN sebagai penawaran itu telah membuat beberapa serangan ransomware terhadap PDSN pada 2024.

"Sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposnya data diri penduduk Indonesia, meskipun anggaran pelaksanaan pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total sebesar lebih dari Rp959.485.181.470," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper