Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ahok memastikan akan hadir untuk dimintai keterangan oleh Kejagung pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret sejumlah petinggi anak perusahaan migas pelat merah itu.
"Ya benar, saya hadir," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Ahok bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023.
Penyidik rencananya akan memeriksa mantan Gubernur Jakarta itu sekitar 10.00 WIB.
"Rencananya begitu [Ahok diperiksa], sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB," ujar Harli saat dihubungi, Rabu (12/3/2024).
Baca Juga
Ahok sebelumnya sempat sesumbar akan membuka kasus di Pertamina. Dia bahkan mengklaim memiliki banyak catatan yang bisa menyeret siapa saja sosok yang bertanggung jawab dalam kasus rasuah di perusahaan minyak pelat merah tersebut.
Adapun, Kejagung belum mengetahui secara pasti sosok lain yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Pertamina tersebut.
"[Saksi lain] belum monitor," pungkasnya.