Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan penyelenggaraan retret kepala daerah yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Laporan secara resmi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025).
Laporan yang disampaikan ke KPK itu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah selama sepekan terakhir.
Salah satu anggota koalisi, akademisi Feri Amsari menyebut, kecurigaan awal adanya dugaan rasuah pada kegiatan tersebut berangkat dari ketidaksesuaian dengan Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya, terkait dengan nuansa semi militer yang diterapkan.
Di sisi lain, Feri menyoroti bahwa penyelenggaraan retret itu diduga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia menyebut adanya ketidakterbukaan pemerintah dalam penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang menyediakan fasilitas retret itu.
"Kan biasanya pengadaan barang dan jasa itu ada standar keterbukanya, ada website-nya. Nah kita merasa janggal misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru. Dan dia mengorganisir program yang sangat besar. Se-Indonesia," ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI menduga bahwa penyelenggaran retret itu tidak sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Dia mengeklaim ada sebagian biaya retret yang turut dibebankan kepada APBD yakni senilai Rp6 miliar.
Baca Juga
Staf PBHI Annisa Azzahra menyebut, adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dan pelaksanaan di lapangan menyebabkan celah sebesar Rp6 miliar itu.
"Sehingga celah besar sekitar 6 miliar itu ternyata di cover oleh APBD. Di mana itu tidak diperbolehkan, karena itu akhirnya adalah pengalihan dana secara tidak sah. Nah, kemudian harusnya kegiatan orientasi reatret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Yang ternyata ternyata tidak terjadi," ujarnya.
Annisa turut menyoroti soal PT Lembah Tidar Indonesia yang juga menggarap penyelenggaraan retret kepala daerah. Dia menduga jabatan komisaris dan direktur utama perusahaan itu diduduki oleh kader Partai Gerindra, partai yang kini dipimpin oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina.
"Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan. Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas," ucap Annisa.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak mengonfirmasi apabila laporan itu sudah diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Namun, dia memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi.
"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket [pengumpulan bahan keterangan, red]. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi," jelasnya kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, Bisnis telah meminta tanggapan ke Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati.
Hanya Adita yang sudah merespons permintaan tanggapan oleh Bisnis. Dia meminta agar pelaporan ke KPK itu ditanyakan ke Kemendagri selaku penyelenggara retret.
BANTAHAN MENSESNEG
Sebelum retret diselenggarakan, aturan soal pembiayaan program orientasi kepala daerah itu sempat menuai polemik. Publik menyoroti soal pelaksanaan program itu di tengah efisiensi anggaran pemerintahan yang digembor-gemborkan oleh Presiden.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Dalam Negeri selaku penyelenggara acara sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) soal pelaksanaan retret. SE bernomor 200.5/628/SJ yang berseliweran di media massa itu di antaranya mengatur bahwa retret dibiayai dengan cost sharing antara Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda).
Namun, tak lama kemudian, Kemendagri mencabut aturan itu dan menetapkan bahwa biaya retret sepenuhnya berasal dari anggaran Kemendagri atau APBN. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sempat menyebut bahwa anggaran yang ditelan untuk menyelenggarakan retret selama sepekan adalah Rp13 miliar.
Adapun dalam SE No.200.5/628/SJ yang telah dicabut, pembayaran biaya akomodasi dan konsumsi yang awalnya diatur dari anggaran pemda dikirim ke rekening BRI milik PT Lembah Tidar Indonesia. Biayanya yakni sebesar Rp2,75 juta dikali 8 hari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun telah membantah soal penggunaan APBD untuk biaya retret serta instruksi soal transfer biaya retret ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia.
"Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Februari 2025 lalu.
Prasetyo, yang juga merupakan kader Partai Gerindra, turut membantah bahwa PT Lembah Tidar Indonesia milik kader partai berlambang garuda itu. Dia pun menjelaskan bahwa peran perusahaan tersebut hanya sebatas pengelola.
Menurutnya, permintaan agar PT Lembah Tidar Indonesia mempersiapkan fasilitas retret sudah dilakukan sejak Prabowo masih menjadi presiden terpilih. Namun, dia memastikan perusahaan itu hanya sebatas pengelola, sedangkan pemilik lahan adalah Akmil.
"Pemilik lahan itu Akademi Militer. Bukan, [pengelola bukan Gerindra], sekarang dikerjasamakan itu kan untuk lapangan golf," ujarnya.