Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Enggan Nonaktifkan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen meski Ditahan KPK

PDIP tidak akan menonaktifkan Hasto Kristiyanto sebagai sekjen partai meskipun kini tengah ditahan KPK terkait perkara korupsi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) memastikan tidak akan menonaktifkan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal atau sekjen partai meskipun kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi.

Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun menyebut bahwa partainya juga tidak akan menunjuk baik pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) sekjen menggantikan Hasto Kristiyanto.

"Tidak ada Plt atau Plh, Mas Hasto tidak dinonaktifkan," tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Menurut Komarudin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengambil alih tugas dan fungsi kesekjenan selama Hasto ditahan KPK.

"Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh ketua umum," katanya.

Komarudin juga meminta seluruh kadernya agar tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Semua kader dan keluarga besar PDIP, kami minta tetap tenang dan solid," ujar Komarudin.

Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper