Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Batalkan Beasiswa Pendidikan Dokter 2025 karena Efisiensi Anggaran

Kemenkes membatalkan rekrutmen program beasiswa pendidikan dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis-subspesialis 2025 sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Surat penghentian sementara rekrutmen Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis-Subspesialis Kementerian Kesehatan 2025. / arsip Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)
Surat penghentian sementara rekrutmen Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis-Subspesialis Kementerian Kesehatan 2025. / arsip Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan atau Kemenkes membatalkan rekrutmen program beasiswa pendidikan dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis-subspesialis 2025 akibat adanya efisiensi anggaran.

Pembatalan program beasiswa tersebut diumumkan melalui surat pemberitahuan nomor DP.01.01/F.III/340/2025 tertanggal 18 Februari 2025.

Bisnis melihat surat tersebut dalam arsip Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang ditandatangani secara digital oleh Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Anna Kurniati pada Selasa (18/2/2025) pukul 22.12 WIB.

"Rekrutmen Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis-Subspesialis Kementerian Kesehatan Tahun 2025 untuk sementara waktu dihentikan sementara hingga adanya kebijakan lebih lanjut," tulis surat tersebut.

Kendati demikian, ditegaskan bahwa pembayaran komponen beasiswa untuk peserta aktif masih akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya beasiswa yang diselenggarakan kementerian/lembaga batal digelar usai adanya efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga membatalkan penawaran beasiswa Ministerial Scholarship Tahun 2025 karena adanya efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) dalam pengumuman nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.

Pengumuman itu ditetapkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial BPPK Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada Jumat (31/1/2025).

BPPK menjelaskan bahwa pembatalan beasiswa khusus pegawai Kemenkeu itu terkait dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah di lingkungan kementerian.

Akibatnya, hasil rapat pimpinan BPPK Kemenkeu pada Jumat (31/1/2025) memutuskan untuk batalkan penawaran Ministerial Scholarship 2025.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan [Ministerial Scholarship] Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," dikutip dari Pengumuman PENG-14/PP.2/2025 pada Senin (3/2/2025).

Bisnis kembali mengunjungi situs resmi BPPK Kemenkeu pada hari ini, Rabu (19/2/2025) pukul 16.08 WIB. Pengumuman terkait beasiswa terpantau tidak tersedia lagi di laman tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper