Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Temui Jaksa Agung, Ini yang Dibahas

Jaksa Agung akan menitipkan lahan sitaan sebesar 200.000 hektare terkait PT Duta Palma Group ke Kementerian BUMN.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Kejagung, Selasa (18/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Kejagung, Selasa (18/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung akan  menitipkan lahan sitaan sebesar 200.000 hektare terkait PT Duta Palma Group ke Kementerian BUMN.

Burhanuddin mengatakan rencana penitipan sitaan itu dilakukan agar lahan milik Duta Palma itu tetap berproduksi untuk menghasilkan keuntungan baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

"Ini luasnya sekarang sekitar 200.000 hektare dan kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa Aset ini supaya bisa sementara, untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN," ujarnya di Kejagung, Selasa (18/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa alasan pihaknya menitipkan aset sitaan itu ke BUMN lantaran badan usaha plat merah itu dinilai paling mampu mengelola lahan tersebut.

Dengan demikian, penitipan aset tersebut diharapkan dapat menjadi ladang keuntungan untuk masyarakat yang menggantungkan hidupnya di lahan yang di sita itu.

"Sehingga aset-aset ini tetap terjaga dan khususnya jangan sampai produknya itu menurun dan tentunya yang diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan bahwa penitipan aset ini bisa menjadi solusi untuk mencegah PHK massal terkait Duta Palma Group.

Di samping itu, kerja sama ini ini juga sebagai upaya pencegahan dari peredaran produk secara ilegal baik di dalam atau luar negeri lantaran lahan tersebut berstatus tidak bertuan.

"Jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi inti plasma tidak mendapatkan haknya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper