Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi prolegnas prioritas 2025.
Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Sebelum hal itu, Adies menuturkan pihaknya telah menerima surat dari Presiden RI untuk menunjuk wakil pemerintah guna membahas RUU TNI tersebut.
“Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI yaitu Nomor R12/Pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” tutur dia.
Setelah menyebut hal itu, Politikus Golkar ini meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna supaya RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025 Apakah dapat disetujui?” tanyanya yang dijawab setuju oleh para anggota dewan.
Baca Juga
Tak sampai di situ, Adies turut meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna agar nantinya RUU TNI ini dibahas dalam Komisi I yang juga menjadi mitra dari TNI.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada Komisi 1 DPR RI Apakah dapat disetujui?” tanyanya lagi yang juga dijawab setuju oleh para anggota.