Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Imipas Kena Efisiensi Anggaran Rp4,4 Triliun

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkena efisiensi anggaran sebesar Rp4,4 triliun dari alokasi semula Rp15,9 triliun.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (tengah) dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan bantuan sosial untuk korban Erupsi Gunung Lewotobi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (25/11/2024). JIBI/Feni Freycinetia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (tengah) dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan bantuan sosial untuk korban Erupsi Gunung Lewotobi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (25/11/2024). JIBI/Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kementeriannya terkena efisiensi anggaran sebesar Rp4,4 triliun. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.

"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, per 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4,4 triliun," kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

Dia mengatakan bahwa pagu awal anggaran Kementerian Imipas untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15,9 triliun. Namun, dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11,4 triliun.

Walaupun anggarannya dipangkas, mantan Wakapolri itu memastikan bahwa efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.

Selain itu, dia mengungkapkan efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan serta tiga unit eselon satu lainnya, yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.

"Kami tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum, melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia," jelasnya. 

Selain itu, dia mengatakan bahwa anggaran yang tersedia digunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan pada 32 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di 18 wilayah. Dirjen Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.

"Kami mohon dukungan untuk menyetujui usulan efisiensi," kata Agus. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper