Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan, Blokir Anggaran Dikurangi

Keputusan pembatalan PHK karyawan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan LPP TVRI dan LPP RRI.
Dua perusahaan media milik pemerintah, TVRI dan RRI mengumumkan batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya buntut efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Dua perusahaan media milik pemerintah, TVRI dan RRI mengumumkan batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya buntut efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI akhirnya membatalkan pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sepikak dengan para pekerja lepas (honorer) sebaga buntut dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. 

Keputusan pembatalan PHK pekerja tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025). 

Direktur LPP RRI I Hendrasmo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan nota dinas pada sehari sebelumnya sehingga tak ada masalah lagi dengan isu PHK pekerja lepas RRI, khususnya yang ada di daerah. 

"Jadi intinya kami bersyukur sudah ada pengurangan pemblokiran [anggaran]. Sehingga kita bisa mengatasi persoalan-persoalan ini," ujarnya di DPR, Rabu (12/2/2025). 

Dia mengakui bahwa opsi PHK pekerja lepas atau honorer dilakukan lantaran instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Hendrasmo berdalih bahwa tidak ada pos anggaran untuk pembayaran pekerja honorer. 

Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi wewenang masing-masing kantor perwakilan RRI di daerah. Efisiensi pun dilakukan dengan mengambil pos-pos anggaran lain, misalnya perjalanan dinas, penghematan ATK, dan lain-lain. 

"Dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Jadi sebetulnya tidak sampai seserius yang disampaikan di medsos. Tapi itu dulu. Tapi sekarang sudah clear. Jadi bersyukur kita sudah ada pengurangan pemblokiran sebagaimana disampaikan oleh komisi VII. Kami tadi malam sudah kirim. Ini sudah solve [selesai] semuanya," ungkapnya. 

Sementara itu, Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan pekerja yang di-PHK sebagian besar berada di daerah, bukan kantor pusat. 

"Ya sebenarnya untuk di level pusat sih enggak ada ya [PHK]. Itu hanya ada di daerah. Tapi memang ada. Jadi sebagian ada yang melakukan perumahan. Ada juga yang tidak. Jadi memang berbeda-beda ya antara masing-masing stasiun. Mungkin sama juga dengan di RRI ya saya rasa," katanya. 

Namun sesuai dengan yang disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR, Imam menegaskan tidak ada lagi PHK pekerja lepas atau pemangkasan honor kontributor TVRI di daerah setelah adanya kesepakatan soal pengurangan pemblokiran anggaran. 

"Jadi kami setuju dan sepakat. Anggaran kami mendapat relaksasi dari pemerintah," imbuhnya. 

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ingin kebijakan efisiensi anggaran justru mengorbankan para pegawainya dengan adanya pemecatan atau "dirumahkan".

"Kita tidak mau efisiensi ini malah justru mengorbankan para pegawai yang selama ini sudah bekerja dan berkontribusi. Mereka 'kan bukan tidak mampu bekerja, bukan karena itu," kata Saleh dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025). 

Saleh menyampaikan hal itu sehubungan ada isu pemutusan hubungan kerja oleh TVRI dan RRI terhadap kontributor atau jurnalis lepas. Menurut dia, Presiden mengatakan bahwa karyawan atau sumber daya manusia bukan bagian daripada alasan untuk melakukan efisiensi.

Untuk itu, dia ingin agar informasi-informasi yang berkembang di media sosial soal pemecatan pegawai karena kebijakan efisiensi anggaran tidak ada lagi. Apalagi, saat ini merupakan momen menjelang bulan puasa.

"Kita ingin karyawannya atau pegawai-pegawai kontributor daerah itu tetap bisa bekerja dengan tenang dan fokus. Oleh karena itu, mereka juga bisa berprestasi, meningkatkan prestasinya di tengah masyarakat," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper