Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung: 300 Terpidana Mati di RI Belum Dieksekusi, Kenapa?

Jaksa Agung ST Burhanuddin blak-blakan soal ada 300 terpidana mati yang belum dieksekusi di Indonesia.
Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin dalam acara peluncuran buku “Tinjauan KUHP 2023 di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu (5/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin dalam acara peluncuran buku “Tinjauan KUHP 2023 di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu (5/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin mengungkap ada 300 terpidana mati yang masih belum dieksekusi di Indonesia hingga saat ini.

Dia menyampaikan pelaksanaan eksekusi mati itu kerap terkendala karena ratusan terpidana itu merupakan warga negara asing atau WNA.

"Sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati sudah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan," ujar Burhanuddin dalam acara peluncuran buku di Kejati DKJ, Rabu (5/2/2025).

Dia menyampaikan dalam melakukan eksekusi mati, maka pihaknya harus berkoordinasi dengan negara yang bersangkutan melalui Kementerian Luar Negeri atau Kemlu RI. 

Di samping itu, Burhanuddin juga mengemukakan bahwa banyak negara luar yang keberatan soal adanya eksekusi mati. Salah satu kasusnya yaitu berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih Menteri Luar Negerinya ibu [Retno Marsudi], 'Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini, tolong jangan dulu [dieksekusi], nanti kami akan diserangnya nanti'," tambahnya.

Selain itu, dia juga mengungkap persoalan lain eksekusi mati yaitu berkaitan dengan nasib terpidana mati WNI di negara lain.

"Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita udah nuntut hukuman mati, [tapi] tidak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita," pungkas Burhanuddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper