Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memamerkan sebuah prestasi, yaitu selama 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyat.
Artinya, lanjut dia, kebebasan ekspresi tetap selalu berjalan. Dengan demikian, Pigai menilai demokrasi berlangsung secara aman dan damai, baik itu secara pendapat, pikiran, perasaan publik dan para aktor politik.
“Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil, saya belum lihat. Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya,” ujarnya saat raker dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Eks anggota Komnas HAM ini kembali menegaskan bahwa dalam pemerintahan Prabowo Subianto sampai saat ini belum ada seorang pun yang dipenjarakan, ditahan, atau diproses hukum karena menghina pejabat negara.
“Dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk lima tahun ke depan,” tutur Pigai.
Dia pun mencontohkan dalam pemilihan pimpinan partai, pemilihan organisasi masyarakat, dan juga pemilihan kepala daerah semuanya diberi kebebasan. Pigai melihat demokrasi di Indonesia ini sudah lebih terbuka dan bebas.
Baca Juga
“Saya kira ini adalah sebuah prestasi. Oleh karena itulah amnesti, ini sejalan dengan pemberian amesti terkait dengan kasus UU ITE [Informasi dan Transaksi Elektronik],” pungkasnya.