Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Paspor Luar Negeri, Menkum Pastikan Paulus Tannos Masih WNI

Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos dipastikan masih berstatus warga negara Indonesia atau WNI.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dok DPR RI
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dok DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyampaikan buronan KPK, Paulus Tannos masih berstatus kewarganegaraan Indonesia atau WNI.

Hal tersebut merupakan respons Supratman atas informasi yang menyatakan bahwa Paulus Tannos memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

"Thian Po Tjhin alias Paulus Tannos itu masih berstatus sebagai warga negara Indonesia," ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Dia juga menekankan, meski Paulus Tannos memiliki paspor dari negara luar, hal itu tidak serta merta membuat Paulus melepaskan kewarganegaraannya di Indonesia.

Selain itu, Supratman juga mengemukakan bahwa Paulus sempat mengajukan untuk mengganti kewarganegaraan sebanyak dua kali. 

Hanya saja, permintaan itu tidak dapat dipenuhi pemerintah RI lantaran Paulus masih belum melengkapi dokumen yang diperlukan untuk mengganti kewarganegaraan.

"Tetapi sampai hari ini yang bersangkutan belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Karena itu status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin masih berstatus warga negara Indonesia," pungkasnya.

Paulus merupakan buron sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP. Paulus ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura atau otoritas Singapura pada Jumat (17/1/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper