Bisnis.com, JAKARTA - Aset dan harta kekayaan para wakil menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran telah tercantum dalam e-lhkpn KPK. Tak terkecuali Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, yang kini pendamping Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan situs remsi e-lhkpn KPK dikutip Rabu (22/2/2025), total harta kekayaan Yuliot mencapai Rp12,6 miliar atau Rp12.610.626.656 yang telah dilaporkan per 13 November 2024. Harta tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas.
Secara rinci, aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Yuliot yakni sebesar Rp8,27 miliar untuk 9 properti yang dihasilkan sendiri. Aset tersebut berada di berbagai kota seperti Bogor, Padang, Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Di sisi lain, alat transportasi yang dimiliki anak buah Bahlil itu bernilai Rp1,18 miliar yang mencakup Tranlog Tractor roda 4 tahun 2019, mobil Honda HRV tahun 2021, mobil Toyotaa Fortuner tahun 2022, dan mobil Toyota Raize tahun 2022.
Sementara untuk harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp595 juta, surat berharga Rp1 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp1,56 miliar. Adapun, Yuliot tidak tercatat memiliki utang.
Lebih lanjut, dalam kurun waktu 2 tahun total harta kekayaan Yuliot meningkat 13,81% dari semula Rp11,08 miliar pada Desember 2022, menjadi Rp12,6 miliar pada November 2024.
Baca Juga
Sebelumnya diketahui, Yuliot juga sempat berdampingan dengan Bahlil Lahadalia di Kementerian Investasi/BKPM pada pemerintahan Joko Widodo periode kedua.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sebelumnya Yuliot menjabat sebagai deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal sejak September 2023 hingga Juni 2024.
Semasa di Kedeputian tersebut, pria kelahiran Padang Panjang, 7 Oktober 1963 itu fokus pada pencapaian realisasi investasi dan fasilitasi penyelesaian permasalahan investasi yang dihadapi oleh perusahaan.
Yuliot juga pernah menjabat sebagai deputi bidang pengembangan iklim penanaman modal sejak Oktober 2020-September 2023. Karir Yuliot semasa di Kementerian Investasi/BKPM berawal pada tahun 1988.
Dia kemudian menjabat sebagai kepala kantor perwakilan BKPM di Taiwan, kepala Biro Perencanaan dan Informasi, direktur promosi dalam negeri, direktur pengendalian pelaksanaan wilayah II, dan direktur deregulasi.