Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel memberi 4 catatan terkait pencanangan program 3 juta rumah per tahun.
Pertama, eks Wakil Ketua DPR RI periode lalu ini mengingatkan agar jangan membangun perumahan di tanah produktif, seperti di persawahan dan pesisir yang menjadi sentra pertanian dan perikanan.
Kedua, Gobel menuturkan untuk jangan membangun perumahan di lereng dan perbuktikan yang menjadi areal hijau untuk resapan air dan penyedia oksigen.
“Ketiga, menerapkan teknologi yang ramah lingkungan, aman, dan berdaya tahan lama [untuk pembangunan rumah],” tuturnya dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (19/1/2025).
Keempat, yang disoroti legislator NasDem adalah berkenaan pembangunan kawasan permukiman haruslah berkonsep ramah lingkungan dan sosial.
“Ada dimensi keseimbangan alam dan juga keseimbangan sosial, sehingga menciptakan kesehatan lingkungan dan kesehatan sosial,” kata Gobel.
Baca Juga
Pemerintah Tak Gunakan Lahan Persawahan
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menuturkan pembangunan program 3 juta rumah tidak akan menggunakan lahan yang produktif seperti persawahan.
Dia mengkritik tata kota pada masa pemerintah terdahulu dimana rumah terdahulu tidak memiliki desain, konsep, atau gagasan. Hal ini juga dipengaruhi pada permintaan tempat tinggal yang tinggi pada saat itu sehingga banyak masyarakat yang memilih membangun rumah sendiri.
Hal ini membuat masyarakat membangun rumah di sembarang tempat. Salah satunya adalah lahan bekas sawah.
“Kemarin kami baru memeriksa ada proyek insentif perbankan yang menurut saya perlu dievaluasi karena mayoritas pembangunannya di atas sawah,” ucapnya.
Menurutnya, masih banyak lahan bekas sawah masih diincar untuk pembangunan rumah. Hal ini karena mudah sekali menawar harga tanah bekas sawah dan perizinan pembangunannya.
Terpisah, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z. Minang menuturkan memang dalam program pembangunan 3 juta rumah tidak boleh menggunakan kawasan pertanian.
Dia menegaskan program 3 juta rumah ini bukan di satu lokasi tetapi akan disebar pada desa yang ada Indonesia.
“Masak ngambil tanah sawah, enggak, ini tanah di desa banyak tersedia, jadi tidak menggunakan peruntukan sawah,” ujarnya kepada Bisnis.