Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tahan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terkait Suap Ronald Tannur

Kejagung telah tahan mantan Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah tahan mantan Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Rudi Suparmono nampak dikawal oleh sejumlah penyidik Kejaksaan RI menuju Gedung Kartika Kejagung RI pada 17.30 WIB.

Terlihat Rudi mengenakan masker saat berada di kompleks lembaga hukum Tanah Air tersebut. Selain itu, Rudi terlihat mengenakan kaus berkerah dengan warna biru tua.

Ketika awak media melayangkan pertanyaan, Rudi enggan menjawab dan hanya berjalan sembari mengatupkan kedua tangannya. Rudi juga terlihat tidak dalam keadaan diborgol.

Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menekankan bahwa status Rudi saat ini masih menjadi saksi dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

"Iya mantan ketua PN Surabaya, statusnya masih saksi," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).

Sebelumnya, Harli mengungkapkan bahwa nama Rudi tercatat sebagai penerima uang dugaan suap SGD 20.000.

Uang setara Rp236 juta (kurs Rp11.840) itu berasal dari tersangka Lisa Rachmat dan diberikan kepada oknum Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik.

"Sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Harli.

Harli menambahkan, selain Ketua PN Surabaya, uang dari pengacara Ronald Tannur itu juga akan diberikan kepada Panitera PN Surabaya Siswanto sebesar SGD 10.000. Namun demikian, uang ratusan juta itu belum sempat diserahkan oleh tersangka Erintuah Damanik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper