Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditahan KPK, Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Punya Harta Rp47 Miliar

Berikut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Antonius Kosasih, eks Dirut Taspen yang kini ditahan KPK.
Mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih.
Mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih (ANSK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi yang diduga merugikan negara sekitar Rp200 miliar. 

Sebagai informasi, KPK menahan Antonius pada Rabu malam kemarin (8/1/2025). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih

Adapun, lembaganya telah menetapkan dua orang tersangka yakni Antonius dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. Namun, berdasarkan pantauan Bisnis.com, baru tersangka Antonius yang ditahan.

Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki Antonius Kosasih?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan KPK pada 31 Maret 2023 dengan periodik 2023, eks dirut Taspen tersebut memiliki total harta kekayaan sebesar Rp47 miliar. 

Terlihat dirinya memiliki sebanyak tujuh tanah dan bangunan, yang secara total sebesar Rp19,8 miliar. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Malang. Seluruhnya merupakan hasil sendiri. 

Untuk kategori transportasi, ia memiliki Mitsubishi Pajero Sport 2014 dengan pembayaran secara cicilan, dan dua mobil Honda CR-V tahun 2020 dan 2022. Seluruhnya merupakan hasil sendiri, dan secara total senilai Rp1,4 miliar. 

Dia memiliki harta bergerak sebesar Rp8,9 miliar dan harta lainnya sebesar Rp537 juta. Antonius Kosasih juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp16 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper