Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menyita barang bukti narkoba dengan nilai Rp8,6 triliun sepanjang 2024.
Listyo Sigit mengatakan barang bukti narkoba senilai triliunan itu sudah siap diedarkan di Indonesia.
"Kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun," kata Sigit di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
Kemudian, dia mengklaim bahwa melalui penyitaan barang bukti narkoba tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, mantan Kabareskrim itu juga mengemukakan pihaknya telah menyelesaikan 36.174 perkara tindak pidana narkoba atau sebesar 84,47% dari 36.174 perkara yang telah diungkap selama 2024.
"Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47% dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, terdapat empat kasus menonjol terkait narkoba yang telah diungkap kepolisian sepanjang 2024. Misalnya, pengungkapan clandestine laboratory di Jawa Barat.
Kemudian, pengungkapan kasus narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah di Afghanistan-Aceh-Jakarta dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi nilai Rp800 miliar.
Selanjutnya, ungkap kasus clandestine laboratory di Bali dengan bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg Hashish dan bahan baku, hingga 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp1,52 triliun.
Terakhir, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus clandestine laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 hingga 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp11,5 miliar.