Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengancam untuk menenggelamkan kapal-kapal yang menyelundupkan barang dari luar menuju ke perairan laut Indonesia.
Orang nomor satu di Indonesia itu menyebut akan berkonsultasi dengan para pakar hukum dalam rencananya untuk membuat kebijakan terkait. Mengingat, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk kebocoran anggaran dan membahayakan kedaulatan negara.
Hal ini disampaikan olehnya pada agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, Senin (30/12/2024).
“Saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk menghentikan, penyelundupan dari luar ke dalam. Penyelundupan membahayakan kedaulatan Indonesia,” ujarnya dalam forum tersebut.
Presiden Ke-8 RI itu pun mencontohkan salah satu bentuk penyelundupan yang membahayakan, yakni penyelundupan tekstil.
"Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja industri tekstil kita," katanya.
Oleh sebab itu, Kepala Negara mengaku ingin memberikan wewenang kepada aparat untuk memberikan tindakan terhadap kapal-kapal penyelundup. Termasuk peluang menenggelamkan kapal-kapal itu.
Namun, dia menyebut sebelum menerapkan wewenangnya tersebut, maka pemerintah akan ingin berkonsultasi dengan ahli hukum.
"Saya akan cari ahli-ahli hukum apa wewenang yang saya bisa berikan kepada aparat. Apa kapalnya ditenggelamkan. Tolong para profesor kasih saya masukan nanti saya dibilang gak ngerti hukum lagi. Tapi kalau mereka mengancam kehidupan rakyat Indonesia kalau perlu kita tenggelamkan kapal-kapal itu," pungkas Prabowo.