Bisnis.com, JAKARTA - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) kembali menggeledah kantor kepresidenan untuk mencari bukti terkait penyelidikan legalitas Presiden Yoon Suk Yeol dalam memberlakukan darurat militer.
Mengutip Reuters, Selasa (17/12/2024) Yoon dimakzulkan atas dekrit darurat militernya dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden.
Sebuah tim investigasi gabungan termasuk polisi dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) sedang mencoba mengakses server komputer layanan keamanan kantor kepresidenan untuk mendapatkan catatan telepon termasuk yang digunakan oleh komisaris polisi.
Adapun, ini adalah kali kedua pihak berwenang mencoba menggeledah kantor kepresidenan. Upaya yang pertama, yakni pada 11 Desember 2024 berakhir tanpa izin masuk. Namun kantor Presiden secara sukarela menyerahkan sejumlah data.
Pihak kepolisian dan kantor kepresidenan belum memberikan komentar. CIO juga menolak memberikan pernyataan.
Yoon Tak Banyak Tampil di Publik
Baca Juga
Sejak pernyataan publik terakhirnya setelah dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (15/12) Yoon tidak banyak tampil di depan publik. Menurut pengadilan dan pejabat, pihak berwenang serta Mahkamah Konstitusi belum dapat menghubungi atau memanggilnya.
Selain itu, Yoon telah membentuk tim hukum untuk membela dirinya terhadap tuduhan pemberontakan, serta dalam kasus MK yang akan memutuskan apakah dia akan dicopot dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaannya.
MK juga menuturkan bahwa sidang persiapan pertama untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol akan digelar pada 27 Desember 2024.
Pengadilan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah dalam proses mengirimkan salinan permintaan putusan pemakzulan Yoon dan meminta tanggapannya, meskipun Yoon tidak wajib memberikan tanggapan.
Sidang persiapan dan sidang-sidang selanjutnya akan terbuka untuk publik. Meskipun Yoon umumnya diharuskan hadir dalam sidang, dia tidak wajib menghadiri sidang pertama pada 27 Desember 2024 mendatang.
Terlebih, MK menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan sidang pemakzulan Yoon.