Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gibran Buka Suara Soal Pemecatan Status Kader oleh PDIP

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku menghargai keputusan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang telah mengeluarkannya dari badan partai tersebut.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerahkan bantuan kemasyarakatan kepada warga yang sebelumnya mengajukan aduan ke Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/11/2024). ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerahkan bantuan kemasyarakatan kepada warga yang sebelumnya mengajukan aduan ke Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/11/2024). ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku menghargai keputusan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang telah mengeluarkannya dari badan partai tersebut.

Orang nomor dua di Indonesia itu mengatakan bakal fokus untuk membantu pekerjaan Presiden Prabowo Subianto sebagai Wapres.

“Kami menghargai dan menghormati keputusan partai. Untuk saat ini saya akan lebih fokus untuk membantu bapak presiden Prabowo,” ujarnya kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Wapres Ke-14 RI itu pun tak banyak bicara mengenai peluang dirinya untuk masuk partai lain.

Termasuk dengan Golkar yang terbuka apabila Gibran ingin bergabung di partai beringin tersebut.

“Tunggu saja, Tunggu saja” pungkas Gibran.

Sebelumnya, DPP PDIP mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi dan keluarganya, serta 27 anggota partai lainnya.

Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024). Dia menuturkan bahwa perintah ini berasal langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

“Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tuturnya.

Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mengenai pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” terangnya.

DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggungjawabkan SK tersebut pada kongres yang akan datang. Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 4 Desember 2024.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasko Kristianto, ditandatangani,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper