Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes Budi Blak-blakan soal Penganiayaan Dokter Koas di Unsri Sumsel

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara soal kasus penganiayaan dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri) di Sumsel.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Antara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin buka suara soal kasus penganiayaan terhadap dokter koasistensi (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Budi menuturkan bahwa peristiwa tersebut merupakan contoh buruk dari sistem pendidikan kedokteran di Tanah Air. Dia juga menuturkan bahwa peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi. 

“Ya ini carut-marut yang harus dibersihkan. Menurut saya harus ada aturan yang jelas, bekerja itu seperti apa, aturannya seperti apa, yang boleh apa,” ujarnya pada Senin (16/12/2024). 

Dia juga menilai bahwa contoh yang tak baik ini juga sama buruknya dengan kasus bullying Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit (RS) Kariadi Semarang. 

Kasus-kasus tersebut, menurutnya, harus dituntaskan agar kejadian serupa tidak dapat terulang kembali. 

“Itulah yang harus dibereskan supaya sistem pendidikan kedokteran kita, dan sistem pendidikan dokter spesialis kita itu lebih bernorma, supaya jangan terjadi hal-hal yang sedih sekali itu, sampai bisa terjadi di sistem pendidikan,” jelasnya. 

Kronologi Pemukulan Dokter Koas

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan peristiwa penganiayaan itu dimulai saat ibu dari rekan satu koas Luthfi Lady Aurellia (LD), Sri Meilina meminta untuk bertemu di Brasserie Kafe, Palembang pada (10/12). 

"Pelapor bersama saksi yang saat itu kebetulan mau pulang ikut bersama pelapor untuk memenuhi ajakan mamanya Ledi di Brasserie yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/12). 

Setibanya di lokasi sekitar 16.30 WIB, pelapor Luthfi beserta Sri berdiskusi soal jadwal piket koas yang dinilai memberatkan anaknya.

Hanya saja, setelah kedua belah pihak berdiskusi panjang lebar, persoalan terkait jadwal piket itu tidak menemui titik terang. Kemudian Sri kembali bercerita perihal persoalan ini, namun pelapor hanya terdiam. Atas sikap pelapor itu, terlapor FD (37) merasa tidak senang dan melakukan intimidasi kepada Luthfi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper